SELAMAT DATANG DI WEBSITE IKATAN MAHASISWA KAREF HAMIT AIFAT

Kopatas

Kopatas

PEMILIHAN LEGISLATIVE MAYBRAT TAHUN 2019, PERAN MAHASISWA AIFAT AMANKAN 6 KURSI WILAYAH AIFAT RAYA


OLEH

MAHASISWA AIFAT DI MANOKWARI



20 Kursi DPR Maybrat,  6 Kursi wilayah Aifat Raya
Pemilihan legislative akan berlangsung pada tahun 2019,  suasana persiapan tiap bakal calon legislative untuk memperebutkan kursi DPR-RI dan DPRD (Kabupaten / Kota) mulai terasa di tahun ini. Banyak manuver politik untuk mempengaruhi dan menarik simpati pemilih gencar dilakukan. Kabupaten Maybrat merupakan salah satu daerah yang akan menyelenggarakan pemilihaan legislative. Kabupaten Maybrat dibagi menjadi 4 daerah pemilihan (DAPIL) yaitu Maybrat 1 (Ayamaru Utara, Ayamaru Utara Timur, Mare dan Mare Selatan), Maybrat 2 (Aifat, Aifat Selatan, Aifat Timur, Aifat Timur Jauh, Aifat Timur Selatan, Aifat Timur tengah, dan Aifat Utara), Maybrat 3 (Ayamaru, Ayamaru Barat, Ayamaru Jaya,  Ayamaru Selatan, Ayamaru tengah, Ayamaru Timur dan Ayamaru Timur Selatan), dan Maybrat 4 (Aitinyo, Aitinyo Barat, Aitinyo Tengah, Aitinyo Utara, Ayamaru Selatan Jaya).
Dalam perjalanan pembangunan, Kabupaten Maybrat dihadapkan dengan beragam dinamika, dan disadari masih banyak aspek pembangunan yang perlu dibenahi. Ragam dinamika dan progress pembangunan  di Kabupaten Maybrat hingga saat  ini tidak lepas dari peran dan fungsi wakil rakyat yang selama ini melaksanakan tugas dan fungsi legislative. Pertanyaan yang muncul dalam pemikiran rakyat adalah : sejauh mana peran dan fungsi DPR periode sebelumnya ? adakah hasil yang telah dicapai dan telah memberikan perubahan yang berarti bagi masyarakat Maybrat (terutama di daerah pemilihannya)?  Jika ada perubahan, perubahan seperti apa dan bagaimana dampaknya kepada masyarakat? Pertanyaan berikutnya, apakah beberapa diantara mereka perlu dipilih kembali ataukah perlu ada  generasi  baru yang lebih berkompeten dan dapat memberikan perubahan  sesuai aspirasi masyarakat Maybrat ?  Pertanyaan ini hanya dapat dijawab oleh masyarakat Maybrat, namun sebagai catatan mendasar,  pendapat umum  masih menganggap DPR periode lalu masih belum memberikan perubahan yang berarti.
Ada banyak dinamika yang terjadi di Kabupaten ini,  mulai dari konflik letak ibu kota kabupaten, konflik kewenangan diantara elit pemerintah, kurangnya sinergisme antara DPR dan Eksekutif yang berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan yang buruk. Penyelenggaraan pemerintahan yang buruk turut berdampak pada pelaksanaan pembangunan di semua aspek baik itu pendidikan, kesehatan, ekonomi, social dan budaya, dan pada gilirannya masyarakat yang menjadi korban.

Mengukur Kinerja DPR-D Maybrat
DPR adalah wakil rakyat,  salah satu indicator dasar untuk mengukur kinerja DPR adalah sejauh mana figure DPR tersebut dapat mendengar dan merealisasikan aspirasi rakyat.  Aspirasi rakyat yang mendasar adalah bagaimana memberdayakan masyarakat sesuai dengan potensi yang dimiliki. Aspirasi yang ada tentu tidak lepas dari persoalan yang perlu dicari solusinya.    Sejauh ini program pemberdayaan masyarakat  lebih banyak merupakan realisasi dari program dana kampung (dana desa), yang walaupun secara keseluruhan masih banyak kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi dan hal ini tentu tidak lepas dari fungsi sinergis antara eksekutif dan DPR.
Selain kurangnya peran dan fungsi  DPR, diketahui pula bahwa sejauh ini DPR Maybrat belum dapat memetakan persoalan masyarakat Maybrat baik secara utuh maupun persoalan-persoalan berdasarkan segmen-segmen menurut daerah pemilihan. Hal ini berdampak pada program pembangunan yang cenderung tidak memberikan dampak bagi persoalan yang dihadapi masyarakat.  Petanyaan yang muncul kemudian, apa saja yang dikerjakan DPR selama 1 periode sebagai wakil rakyat ?  Sejauh mana kemampuan DPR memetakan persoalan dan dapat memberikan solusi bagi persoalan masyarakat Maybrat ?  

Mahasiswa Aifat dan  Transformasi 6 Kursi Wilayah Aifat Raya 
Ditengah  persiapan bakal calon DPR Kabupaten Maybrat  mencari simpati dan jumlah suara untuk mendapatkan kursi, perlu diingat bahwa pilihan kembali kepada masyarakat. Jika melihat lebih dalam, diantara masyarakat  pemilih  yang ada, ada sekelompok masyarakat yang memiliki kemampuan lebih untuk menilai, mempertimbangkan dan selanjutnya dapat memainkan peran lebih dalam proses pemilihan legislative, kelompok masyarakat tersebut adalah mahasiswa.
Pelantikan Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Karef Hamit Aifat di Manokwari 

Mahasiswa memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemilihan legislative. Salah satu peran yang cukup dominan adalah turut bersinergis bersama bakal calon tertentu untuk mendulang suara. Hal ini memberikan pemahaman lain bahwa mahasiswa harus memiliki kemampuan lebih  dan turut mengedukasi masyarakat terkait penyelenggaran proses demokrasi yang baik dan benar selain kepentingan untuk mengamankan bakal calon tertentu.
Dari pembagian wilayah Dapil, Aifat Raya memiliki jumlah 6 kursi, ini berarti akan ada 6 wakil rakyat yang akan mewakili aspirasi masyarakat Aifat.   Mahasiswa Aifat memiliki peran an fungsi untuk mengamankan bakal calon di wilayah Aifat Raya. Mengamankan bakal calon tertentu  adalah kemampuan lebih yang dimiliki oleh seorang mahasiswa, mengapa? Karena mahasiswa memiliki kemampuan penalaran, sikap dan idealism kepentingan yang lebih dengan mementingkan masyarakat umum.  Bakal calon yang akan dikawal juga tidak lepas dari kemampuan dan kompetensi yang dimiliki, walaupun mesin partai dianggap mampu, namun kemampuan mahasiswa untuk mempengaruhi massa dianggap masih lebih baik.
Dari penjelasan diatas, pemahaman sederhana yang perlu dibangun adalah mahasiswa Aifat  harus bisa memiliki peran dan fungsi lebih dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat siapa bakal calon legislative yang layak untuk dipilih. Bakal calon tertentu untuk dipilih tentu tidak lepas dari program yang ditawarkan. Progam yang ditawarkanpun harus memiliki kepentingan yang dapat diarahkan untuk memberikan solusi terkait persoalan yang dihadapi masyarakat dan lebih khusus  persoalan yang dihadapi mahasiswa  selama ini.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ikatankarefhamitaifat@gmail.com