OLEH
MAHASISWA
AIFAT DI MANOKWARI
20
Kursi DPR Maybrat, 6 Kursi wilayah Aifat
Raya
Pemilihan legislative
akan berlangsung pada tahun 2019, suasana
persiapan tiap bakal calon legislative untuk memperebutkan kursi DPR-RI dan
DPRD (Kabupaten / Kota) mulai terasa di tahun ini. Banyak manuver politik untuk
mempengaruhi dan menarik simpati pemilih gencar dilakukan. Kabupaten Maybrat
merupakan salah satu daerah yang akan menyelenggarakan pemilihaan legislative.
Kabupaten Maybrat dibagi menjadi 4 daerah pemilihan (DAPIL) yaitu Maybrat 1
(Ayamaru Utara, Ayamaru Utara Timur, Mare dan Mare Selatan), Maybrat 2 (Aifat,
Aifat Selatan, Aifat Timur, Aifat Timur Jauh, Aifat Timur Selatan, Aifat Timur
tengah, dan Aifat Utara), Maybrat 3 (Ayamaru, Ayamaru Barat, Ayamaru Jaya, Ayamaru Selatan, Ayamaru tengah, Ayamaru
Timur dan Ayamaru Timur Selatan), dan Maybrat 4 (Aitinyo, Aitinyo Barat,
Aitinyo Tengah, Aitinyo Utara, Ayamaru Selatan Jaya).
Dalam perjalanan
pembangunan, Kabupaten Maybrat dihadapkan dengan beragam dinamika, dan disadari
masih banyak aspek pembangunan yang perlu dibenahi. Ragam dinamika dan progress
pembangunan di Kabupaten Maybrat hingga
saat ini tidak lepas dari peran dan
fungsi wakil rakyat yang selama ini melaksanakan tugas dan fungsi legislative. Pertanyaan
yang muncul dalam pemikiran rakyat adalah : sejauh mana peran dan fungsi DPR
periode sebelumnya ? adakah hasil yang telah dicapai dan telah memberikan
perubahan yang berarti bagi masyarakat Maybrat (terutama di daerah
pemilihannya)? Jika ada perubahan,
perubahan seperti apa dan bagaimana dampaknya kepada masyarakat? Pertanyaan berikutnya,
apakah beberapa diantara mereka perlu dipilih kembali ataukah perlu ada generasi baru yang lebih berkompeten dan dapat
memberikan perubahan sesuai aspirasi masyarakat
Maybrat ? Pertanyaan ini hanya dapat
dijawab oleh masyarakat Maybrat, namun sebagai catatan mendasar, pendapat umum masih menganggap DPR periode lalu masih belum memberikan
perubahan yang berarti.
Ada banyak dinamika
yang terjadi di Kabupaten ini, mulai
dari konflik letak ibu kota kabupaten, konflik kewenangan diantara elit
pemerintah, kurangnya sinergisme antara DPR dan Eksekutif yang berdampak pada
penyelenggaraan pemerintahan yang buruk. Penyelenggaraan pemerintahan yang
buruk turut berdampak pada pelaksanaan pembangunan di semua aspek baik itu
pendidikan, kesehatan, ekonomi, social dan budaya, dan pada gilirannya
masyarakat yang menjadi korban.
Mengukur
Kinerja DPR-D Maybrat
DPR adalah wakil
rakyat, salah satu indicator dasar untuk
mengukur kinerja DPR adalah sejauh mana figure DPR tersebut dapat mendengar dan
merealisasikan aspirasi rakyat. Aspirasi
rakyat yang mendasar adalah bagaimana memberdayakan masyarakat sesuai dengan
potensi yang dimiliki. Aspirasi yang ada tentu tidak lepas dari persoalan yang
perlu dicari solusinya. Sejauh
ini program pemberdayaan masyarakat lebih banyak merupakan realisasi dari program
dana kampung (dana desa), yang walaupun secara keseluruhan masih banyak
kekurangan dan kelemahan yang harus dibenahi dan hal ini tentu tidak lepas dari
fungsi sinergis antara eksekutif dan DPR.
Selain kurangnya peran
dan fungsi DPR, diketahui pula bahwa
sejauh ini DPR Maybrat belum dapat memetakan persoalan masyarakat Maybrat baik secara
utuh maupun persoalan-persoalan berdasarkan segmen-segmen menurut daerah
pemilihan. Hal ini berdampak pada program pembangunan yang cenderung tidak
memberikan dampak bagi persoalan yang dihadapi masyarakat. Petanyaan yang muncul kemudian, apa saja yang
dikerjakan DPR selama 1 periode sebagai wakil rakyat ? Sejauh mana kemampuan DPR memetakan persoalan
dan dapat memberikan solusi bagi persoalan masyarakat Maybrat ?
Mahasiswa
Aifat dan Transformasi 6 Kursi Wilayah
Aifat Raya
Ditengah persiapan bakal calon DPR Kabupaten Maybrat mencari simpati dan jumlah suara untuk
mendapatkan kursi, perlu diingat bahwa pilihan kembali kepada masyarakat. Jika
melihat lebih dalam, diantara masyarakat pemilih yang ada, ada sekelompok masyarakat yang
memiliki kemampuan lebih untuk menilai, mempertimbangkan dan selanjutnya dapat
memainkan peran lebih dalam proses pemilihan legislative, kelompok masyarakat
tersebut adalah mahasiswa.
Pelantikan Badan Pengurus Ikatan Mahasiswa Karef Hamit Aifat di Manokwari |
Mahasiswa memiliki
peran strategis dalam penyelenggaraan pemilihan legislative. Salah satu peran
yang cukup dominan adalah turut bersinergis bersama bakal calon tertentu untuk
mendulang suara. Hal ini memberikan pemahaman lain bahwa mahasiswa harus
memiliki kemampuan lebih dan turut
mengedukasi masyarakat terkait penyelenggaran proses demokrasi yang baik dan
benar selain kepentingan untuk mengamankan bakal calon tertentu.
Dari pembagian
wilayah Dapil, Aifat Raya memiliki jumlah 6 kursi, ini berarti akan ada 6 wakil
rakyat yang akan mewakili aspirasi masyarakat Aifat. Mahasiswa Aifat memiliki peran an fungsi untuk
mengamankan bakal calon di wilayah Aifat Raya. Mengamankan bakal calon tertentu
adalah kemampuan lebih yang dimiliki
oleh seorang mahasiswa, mengapa? Karena mahasiswa memiliki kemampuan penalaran,
sikap dan idealism kepentingan yang lebih dengan mementingkan masyarakat umum. Bakal calon yang akan dikawal juga tidak lepas
dari kemampuan dan kompetensi yang dimiliki, walaupun mesin partai dianggap
mampu, namun kemampuan mahasiswa untuk mempengaruhi massa dianggap masih lebih
baik.
Dari penjelasan diatas, pemahaman
sederhana yang perlu dibangun adalah mahasiswa Aifat harus bisa memiliki peran dan fungsi lebih
dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat siapa bakal calon legislative yang
layak untuk dipilih. Bakal calon tertentu untuk dipilih tentu tidak lepas dari
program yang ditawarkan. Progam yang ditawarkanpun harus memiliki kepentingan yang
dapat diarahkan untuk memberikan solusi terkait persoalan yang dihadapi
masyarakat dan lebih khusus persoalan yang
dihadapi mahasiswa selama ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ikatankarefhamitaifat@gmail.com