Tulisan
ini merupakan hasil diskusi mahasiswa Aifat menyikapi moment pemilihan
anggota DPR pada 2019 nanti. Diskusi yang dibangun terkait kinerja
DPR periode sebelumnya, sejauh mana peran dan fungsi yang telah
dilakukan dan dampaknya bagi perubahan masyarakat. Kinerja DPR
Maybrat 5 tahun lalu telah memberikan kesan dan penilaian tersendiri dari
rakyat, beberapa diantaranya rakyat anggap berhasil namun beberapa
diantaranya terkesan pasif, bahkan cenderung dianggap tidak mengerti bahkan
tidak memahami apa sebenarnya tugas dan fungsi DPR. Kerja nyata yang
diharapkan dari rakyat sebagai konstituen/pemilih masih jauh dari harapan, yang
muncul kemudian adalah sikap kekecewaan dari rakyat terhadap calon legislatif
yang akan dipilihnya untuk periode selanjutnya. Berikut ini
ulasan singkat dan gambaran umum terkait kinerja DPR Maybrat.
Sejauh mana Peran dan
Fungsi DPR Maybrat,
Undang-undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah membawa perubahan besar
dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Daerah diberi hak,
wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan
dan kepentingan masyarakat setempat sesuai prakarsa sendiri berdasarkan
aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat
daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah
kabupaten/kota yang dapat menghasilkan kebijakan yang
selanjutnya diturunkan dalam bentuk regulasi dan peraturan
daerah yang dibahas bersama bupati/walikota untuk mendapat persetujuan bersama
yang nantinya diberlakukan kepada rakyat dengan segala ketentuan yang
ditetapkan.
DPRD
Kabupaten/Kota mempunyai fungsi: Fungsi legislasi, Fungsi anggaran, dan Fungsi
pengawasan. Pada fungsi legislasi, DPRD cukup kuat untuk mendorong berbagai
regulasi untuk mendorong kesejahteraan kepada masyarakat di daerahnya. Sebagai
anggota DPRD yang merepresentasikan rakyat yang diwakilinya, sudah selayaknya
peraturan dan kebijakan harusnya banyak yang lahir dari ide dan gagasan anggota
DPRD. Apalagi dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 sekarang yang mengatur
tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, badan legislasi sudah menjadi alat kelengkapan
DPRD, sudah seharusnya seorang figure DPR dapat memainkan peran dan
memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk dapat mengawal aspirasi rakyat menuju
suatu perubahan.
Berkaitan
dengan peran dan fungsi DPR diatas, maka kami mencoba untuk memberikan gambaran
terkait kinerja DPR disertai beberapa hal yang perlu diperhatikan
terkait kinerja DPR selama ini. Gambaran yang diulas
berikut ini masih bersifat umum namun dapat memberikan penjelasan lebih banyak
tentang kinerja DPR selama ini.
Peran dan
fungsi DPRD yang paling mendasar adalah legislasi, anggaran,
dan pengawasan. Jika dijelaskan satu persatu maka secara umum fungsi
legislasi terkait dengan aturan dan regulasi sebagai representasi kebijakan
berdasarkan aspirasi dan persoalan rakyat. Maybrat merupakan daerah yang
memiliki potensi, jika dipetakan menurut wilayah, Ayamaru,
Aitinyo, Aifat, dan Mare, tiap daerah tersebut
memiliki karakteristik potensi sumberdaya alam yang berbeda-beda. Pemanfaaan
sumber daya alam (hutan dan segala kekayaan alam) yang ada selama ini belum
dikawal dalam bentuk aturan. Fakta yang ada pengelolaan dan pemanfaatan SDA
untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat masih jauh dari harapan. Pemanfaatan
dan pengeolaan SDA merupakan salah satu persoalan dari sekian banyak persoalan
yang masih menumpuk. DPR sebelumnya masih belum bekerja maksimal untuk mengawal
proses ini. Yang lebih memberikan tendensi buruk bagi kinerja DPR, ternyata
beberapa DPR dianggap “super pasif”, dalam arti lain, setelah duduk menjadi
wakil rakyat, cenderung diam dan sangat pasif, bahkan eksklusif.
Sikap proaktif dan tanggap terhadap persoalan rakyat sama sekali tidak
ditunjukkan dalam bentuk kerja-kerja nyata. Beberapa oknum DPR tersebut telah
tergambar dengan jelas dan telah menjadi opini dan berdampak pada penilaian
yang buruk.
Selain
fungsi legislasi, DPR juga memiliki peran anggaran. Anggaran dalam hal ini
berkaitan dengan alokasi program/proyek sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat.
Kenyataan dilapangan, pelaksanaan program/proyek cenderung tidak terealisasi
sesuai harapan rakyat. Banyak proyek yang tidak jelas peruntukannya untuk apa,
dan dampaknya untuk rakyat masih jauh dari harapan. Jika
melihat tiap sector strategis, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi
(pemberdayaan ekonomi kerakyatan) dan beberapa sector lainnya, maka
kenyataan yang diperoleh bahwa peran gagasan dan fungsi
DPR untuk memberikan solusi terkait dinamika dan persoalan per
sector masih jauh dari harapan. Beberapa kenyataan dilapangan, salah satu
sector penting yang selama ini tidak menjadi perhatian DPR adalah kurangnya
tenaga pengajar yang berkompeten di beberapa kampung. Beberapa sekolah hanya
memiliki 1 guru yang harus mengajar dari kelas 1 sampai kelas 6. Pertanyaannya
bagaimana DPR menyikapi hal ini? Masih terkait pendidikan, berapa
banyak angka partisipasi pendidikan mulai dari pendidikan dasar dan sampai
perguruan tinggi, hal ini belum terproyeksi dengan baik, dan DPR sebagai wakil
rakyat belum memiliki kerja nyata untuk menjawab persoalan ini.
Peran dan
fungsi lain adalah pengawasan. Pengawasan memberikan dampak yang signifikan
terhadap program pembangunan yang telah dilaksanakan dalam satu periode kerja.
Pengawasan jangka pendek terkait dengan pelaksanaan pembangunan dalam 1 tahun,
jangka menengah dan jangka panjang berkisar antara 5-25 tahun.
Pengawasan dan evaluasi pembangunan saling berkaitan. DPR yang bekerja selama
ini belum menunjukkan fungsi pengawasan dan evaluasi dengan baik, hal ini dapat
dilihat dari belum adanya laporan kinerja terkait pengawasan dan evaluasi
kepada public. Laporan pengawasan pengawasan dan evaluasi ini tentunya dapat
dijadikan dasar dan acuan untuk memperbaiki dan melanjutkan pelaksanaan
pembangunan selanjutnya. Pertanyaannya adalah sejauh ini apakah DPR melakukan
fungsi pengawasan itu atau tidak…??? Rakyat silahkan menilai.
Bagiamana figure DPR
Maybrat yang didambakan rakyat kedepan ?
Figure
DPR yang didambakan rakyat dan dapat membawa perubahan bagi Maybrat dapat
dipahami secara sederahana. Beberapa indicator dari hasil diskusi telah
terbangun, berikut ini adalah figure DPR harapan rakyat untuk 5 tahun kedepan
(2019-2024) :
1. Memiliki Kompetensi. Ukuran kompetensi dapat dilihat dari
pengetahuan dan pemahaman DPR terkait tugas dan fungsinya (legislasi, anggaran,
pengawasan)
2. Integritas. Ukuran integritas adalah memiliki jejak
rekam yang baik, ditunjukkan dengan kerja nyata dan kinerja yang dapat
memberkan perubahan kepada rakyat (terutama di daerah pemilihan-DAPIL)
3. Kritis dan responsive. Kritis berarti memiliki sikap yang dapat
menilai sesuatu dan berani mengambil sikap untuk memperjuangkan kepentingan
rakyat. Jika ada kepentingan lain yang merugikan rakyat, maka berani dan siap
mengambil resiko demi rakyat apapun tantangannya. Responsive yaitu kemampuan
dan kepekaan terhadap dinamika social dan pembangunan yang terus mengalami
perkembangan dan perubahan paradigm pembangunan baik pada skala daerah,
nasional bahkan global.
4. Mampu memetakan masalah pembangunan dan memberikan solusi kreatif.
DPR adalah wakil rakyat. Aspriasi rakyat adalah bagian dari masalah yang harus
dipetakan. Aspirasi rakyat dari tiap daerah berbeda, DPR harus memiliki
kemampuan memetakan persoalan sesuai karakteristik lingkungan. Selain mampu
memetakan, DPR juga harus memiliki kreatifitas untuk memberikan
solusi terhadap persoalan yang dihadapi rakyat.
4 point
diatas diatas adalah indicator sederhana bagi figure DPR yang ideal. DPR
Maybrat pada periode lama cenderung belum memiliki 4 indikator diatas menurut
penilaian rakyat. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan figure DPR 5 tahun
kedepan ?? semua kembali kepada rakyat. Rakyat yang cerdas tentu akan memilih
DPR yang cerdas. Maybrat membutuhan calon anggota DPR yang cerdas, berkompeten,
berintegritas dan kreatif untuk memetakan dan memecahkan persoalan sesuai
aspirasi rakyat.
KOALISI MAHASISWA AIFAT UNTUK PERUBAHAN
#Salam
Perubahan#
#Rakyat
Butuh Perubahan Bukan Janji Manis#
#Rakyat
Butuh Pemberi Harapan Pasti, bukan Harapan Palsu#