SELAMAT DATANG DI WEBSITE IKATAN MAHASISWA KAREF HAMIT AIFAT

Kopatas

Kopatas

MENEROPONG TIM INISIATOR PENGAKTIFAN IKATAN MAHASISWA MAYBRAT DI KOTA STUDI MANOKWARI

Ketua sub Ikatan Aifat, Mare, Ayamaru, dan Aitinyo saat pengukuhan Tim Inisiator, 28 Oktober 2018
Mahasiswa Maybrat di kota Studi Manokwari mulai melakukan konsolidasi dan pertemuan untuk mengaktifkan kembali ikatan mahasiswa Maybrat. Proses konsolidasi awal diinisiasi langsung  oleh ketua-ketua sub ikatan Karef Hamit Aifat (Antonius Kosamah), ikatan mahasiswa Ayamaru (Nelson Nauw), Ikatan Mahasiswa Mare (Yulianus Hara) dan Ikatan Mahasiswa Aitinyo (Ronald Idie). Keempat ketua sub ikatan tersebut mulai menginisiasi pengaktifan kembali ikatan mahasiswa Maybrat di kota studi Manokwari.
Untuk proses pengaktifan kembali ikatan mahasiswa Maybrat diperlukan proses dan tahapan yang baik dan benar demi kepentingan mahasiswa Maybrat kedepan. Salah satu tahapan yang telah dilakukan adalah dengan menetapkan tim inisiator. Tim inisiator telah dibentuk dan sebagai ketua terpilih adalah Aplius Nauw. Tim inisiator telah dikukuhkan pada minggu, 28 Oktober 2018 bertempat di Aula Asrama Mahasiswa Sorong Selatan. Selanjutnya Tim Inisiator  akan bekerja dan mempersiapkan proses penyelenggaraan musyawarah.
Ketua ikatan mahasiswa Karef Hamit Aifat, Antonius Kosamah, dalam kegiatan pengukuhan tim inisiator, menegaskan bahwa kerja tim Inisiator perlu didukung oleh semua mahasiswa Maybrat, baik mahasiswa Aifat, Ayamaru, Aitinyo dan Mare. Selain dukungan dari mahasiswa, dukungan dari pembina dan senior Maybrat sangat diharapkan untuk mencapai tujuan kerja Tim Inisiator.
Aplius Nauw, selaku ketua Tim Inisiator pada kesempatan tersebut turut menghimbau kepada seluruh mahasiswa Maybrat untuk bersama-sama bahumembahu dan bangun persatuan untuk mendukung proses penyiapan pengaktifan kembali ikatan mahasiswa Maybrat, dimana salah satu tahapan yang akan dilakukan adalah pelaksanaan Musyawarah Umum. Dalam musyawarah tersebut tentu akan dibahas terkait anggaran dasar dan anggaran rumah tangga ikatan sampai dengan pemilihan badan pengurus ikatan mahasiswa Maybrat.
Tim Inisiator Ikatan Mahasiswa Maybrat  kedepan akan melakukan persiapan dan konsolidasi bersama dengan mahasiswa, senior Maybrat serta membangun komunikasi dengan pemerintah kabupaten Maybrat. Melalui konsolidasi dan komunikasi Mahasiswa Maybrat di Manokwari dengan pemerintah Kabupaten Maybrat diharapkan dapat memberikan nilai positif bagi mahasiswa Maybrat di Manokwari.
Beberapa waktu lalu, tepatnya 24 Oktober 2018, Bupati Maybrat, Drs. Bernard Sagrim, MM., dalam kegiatan temu BEM se-Tanah Papua telah menyempatkan waktu untuk bertemu dengan mahasiswa Maybrat,  salah satu agenda dalam pertemuan  terkait rencana pendirian asrama mahasiswa Maybrat di Manokwari.  Oleh karena itu guna mengawal proses penyiapan asrama maka wadah ikatan mahasiswa Maybrat perlu dibentuk segera (Humas Karef Hamit Aifat).  



Mahasiswa Maybrat saat pengukuhan Tim Inisiator

Serahterima SK Tim Inisiator dari ketua-ketua sub ikatan
kepada ketua Tim Inisiator (Aplius Nauw)

Drs. Bernard Sagrim, MM (Bupati Maybrat) dalam Temu BEM Se-Tanah Papua

Penyampian Materi oleh Drs. Bernard Sagrim, MM pada
Temu BEM se-Tanah Papua ke II di Aula Utama Universitas Papua, Rabu, 24 Oktober 2018  



Dalam perkembangan dinamika Bangsa Indonesia, mahasiswa adalah pelopor perubahan dan penyambung lidah Rakyat. Sejarah bangsa Indonesia  telah mencatat perubahan  sebuah rezim yang dipelopori oleh mahasiswa.   Peran mahasiswa sangat strategis dalam perubahan dan dinamika bangsa yang terus berlangsung. Dalam kaitannya dengan peran mahasiswa tersebut, BEM Unipa Manokwari mengambil inisiatif untuk melakukan kegiatan temu BEM se-Tanah Papua. Melalui Temu BEM se-Tanah Papua  diharapkan dapat melahirkan rekomendasi  dalam rangka peningkatan Kesejahteraan bagi Masyarakat Papua lewat pembangunan Bidang Infrastruktur, Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan di Tanah Papua.
Ketua Panitia Temu Bem se-tanah Papua Ke II. Florentinus Karet

Pada kesempatan tersebut,  Drs. Bernard Sagrim, MM, Bupati Maybrat,  turut hadir dan memberikan materi  dengan topic “Strategi Pembangunan Kabupaten  Era Otonomi Khusus” pada Rabu, 24 Oktober 2018 di Aula Utama Universitas Papua. Materi yang disampaikan mendapat respon  dan antusias  yang tinggi dari perwakilan mahasiswa pengurus BEM se-Tanah Papua. Terkait dengan strategi pembangunan Kabupaten di Era Otonomi Khusus, Drs. Bernard Sagrim, MM, memberikan pemahaman dan sharing pengalaman sebagai  kepala daerah dalam impelementasi otonomi khusus.
Implementasi UU otonomi khusus tidak semudah diucapkan, secara substansi otonomi khusus memiliki  unsur  utama yaitu keberpihakan, pemberdayaan, dan perlindungan terhadap hak-hak dasar orang asil Papua (OAP). Dalam pelaksanaannya menurut Drs. Bernard Sagrim, MM, terdapat kendala substansi dalam impelementasi UU Otsus yaitu : 1. Implementasi kewenangan Otsus, 2. Kepemimpinan (Leadership), 3. Proporsi kebijakan bagi orang asli Papua, 4. Pola perencanaan, 5. Kebijakan penganggaran, 6. Visi dan Misi, 7. Sinergitas komitmen pembangunan oleh para pemangku kepentingan di tanah papua, 8. Kapasitas SDM, dan 9. Tumpang tindih regulasi dalam kaitannya dengan impelementasi UU Otsus.   
Sembilan point diatas merupakan kendala utama terkait impelementasi UU Otsus dan  perlu ditinjau kembali. Masa waktu pemberlakuan UU Otsus kini tengah diambang pintu, namun masih banyak kelemahan dan kekurangan yang harus dibenahi terutama bagaimana merealisasikan dan mengimpelementasikan UU Otsus dalam keberpihakan, pemberdayaan dan perlindungan terhadap orang asli Papua.
Dalam sesi diskusi beberapa mahasiswa turut diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan dan saran. Salah satu saran yang menarik untuk disimak adalah membangun system pendidikan tinggi terintegrasi di tanah papua. Sistem pendidikan tinggi terintegrasi didasarkan pada kondisi sumber daya alam dan kearifan local di tanah Papua. Sistem pendidikan tinggi terintegrasi merupakan konsep yang diharapkan dapat  mengakselerasikan percepatan dan peningkatan kapasitas SDM di tanah Papua.
 Diskusi Singkat Drs. Bernard Sagrim, MM dengan Mahasiswa Maybrat  
Setelah penyampaian materi, Drs. Bernard Sagrim, MM., menyempatkan waktu beberapa menit untuk berdiskusi dengan mahasiswa Maybrat yang menempuh studi di Unipa Manokwari. Topik utama dalam diskusi tersebut terkait dengan rencana pembangunan asrama bagi Mahasiswa Maybrat di Manokwari. Dengan penyediaan fasilitas asrama diharapkan dapat menunjang aktivitas perkuliahaan mahasiswa Maybrat di Manokwari (Humas Karef Hamit Aifat). 



Dies Natalis Ikatan Mahasiswa Karef Hamit Aifat 13 Oktober 2018











REFLEKSI KINERJA MASA LALU, MENEROPONG KINERJA DPR MAYBRAT 5 TAHUN KEDEPAN




Tulisan ini merupakan hasil diskusi mahasiswa Aifat  menyikapi moment pemilihan anggota DPR pada 2019 nanti.  Diskusi yang dibangun terkait kinerja DPR  periode sebelumnya, sejauh mana peran dan fungsi yang telah dilakukan dan dampaknya bagi perubahan masyarakat.  Kinerja DPR Maybrat 5 tahun lalu telah memberikan kesan dan penilaian tersendiri dari rakyat, beberapa diantaranya rakyat  anggap berhasil namun beberapa diantaranya terkesan pasif, bahkan cenderung dianggap tidak mengerti bahkan tidak memahami apa sebenarnya tugas dan fungsi DPR.  Kerja nyata yang diharapkan dari rakyat sebagai konstituen/pemilih masih jauh dari harapan, yang muncul kemudian adalah sikap kekecewaan dari rakyat terhadap calon legislatif yang akan dipilihnya untuk periode selanjutnya.   Berikut ini ulasan singkat dan gambaran umum terkait kinerja DPR Maybrat.

Sejauh mana Peran dan Fungsi DPR Maybrat,  
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah membawa perubahan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.  Daerah diberi hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota yang dapat menghasilkan kebijakan yang selanjutnya   diturunkan dalam bentuk regulasi dan peraturan daerah yang dibahas bersama bupati/walikota untuk mendapat persetujuan bersama yang nantinya diberlakukan kepada rakyat dengan segala ketentuan yang ditetapkan.
 DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi: Fungsi legislasi, Fungsi anggaran, dan Fungsi pengawasan. Pada fungsi legislasi, DPRD cukup kuat untuk mendorong berbagai regulasi untuk mendorong kesejahteraan kepada masyarakat di daerahnya. Sebagai anggota DPRD yang merepresentasikan rakyat yang diwakilinya, sudah selayaknya peraturan dan kebijakan harusnya banyak yang lahir dari ide dan gagasan anggota DPRD. Apalagi dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 sekarang yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, badan legislasi sudah menjadi alat kelengkapan DPRD, sudah seharusnya seorang figure DPR dapat memainkan peran dan memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk dapat mengawal aspirasi rakyat menuju suatu perubahan.  
Berkaitan dengan peran dan fungsi DPR diatas, maka kami mencoba untuk memberikan gambaran terkait kinerja DPR disertai beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait  kinerja DPR selama ini.  Gambaran yang diulas berikut ini masih bersifat umum namun dapat memberikan penjelasan lebih banyak tentang kinerja DPR selama ini.
Peran dan fungsi DPRD yang paling mendasar adalah legislasi,  anggaran, dan  pengawasan. Jika dijelaskan satu persatu maka secara umum fungsi legislasi terkait dengan aturan dan regulasi sebagai representasi kebijakan berdasarkan aspirasi dan persoalan rakyat. Maybrat merupakan daerah yang memiliki potensi, jika dipetakan menurut wilayah, Ayamaru, Aitinyo,   Aifat, dan Mare,  tiap daerah tersebut memiliki karakteristik potensi sumberdaya alam yang berbeda-beda. Pemanfaaan sumber daya alam (hutan dan segala kekayaan alam) yang ada selama ini belum dikawal dalam bentuk aturan. Fakta yang ada pengelolaan dan pemanfaatan SDA untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat masih jauh dari harapan.  Pemanfaatan dan pengeolaan SDA merupakan salah satu persoalan dari sekian banyak persoalan yang masih menumpuk. DPR sebelumnya masih belum bekerja maksimal untuk mengawal proses ini. Yang lebih memberikan tendensi buruk bagi kinerja DPR, ternyata beberapa DPR dianggap “super pasif”, dalam arti lain, setelah duduk menjadi wakil rakyat, cenderung diam  dan sangat pasif, bahkan eksklusif. Sikap proaktif dan tanggap terhadap persoalan rakyat sama sekali tidak ditunjukkan dalam bentuk kerja-kerja nyata. Beberapa oknum DPR tersebut telah tergambar dengan jelas dan telah menjadi opini dan berdampak pada penilaian yang buruk.  
Selain fungsi legislasi, DPR juga memiliki peran anggaran. Anggaran dalam hal ini berkaitan dengan alokasi program/proyek sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kenyataan dilapangan, pelaksanaan program/proyek cenderung tidak terealisasi sesuai harapan rakyat. Banyak proyek yang tidak jelas peruntukannya untuk apa, dan  dampaknya untuk  rakyat masih jauh dari harapan. Jika melihat tiap sector strategis, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi (pemberdayaan ekonomi kerakyatan) dan beberapa sector lainnya, maka kenyataan  yang diperoleh bahwa  peran gagasan dan fungsi DPR untuk  memberikan solusi terkait dinamika dan persoalan per sector masih jauh dari harapan. Beberapa kenyataan dilapangan, salah satu sector penting yang selama ini tidak menjadi perhatian DPR adalah kurangnya tenaga pengajar yang berkompeten di beberapa kampung. Beberapa sekolah hanya memiliki 1 guru yang harus mengajar dari kelas 1 sampai kelas 6. Pertanyaannya bagaimana DPR menyikapi hal ini?  Masih terkait pendidikan, berapa banyak angka partisipasi pendidikan mulai dari pendidikan dasar dan sampai perguruan tinggi, hal ini belum terproyeksi dengan baik, dan DPR sebagai wakil rakyat belum memiliki kerja nyata untuk menjawab persoalan ini.
Peran dan fungsi lain adalah pengawasan. Pengawasan memberikan dampak yang signifikan terhadap program pembangunan yang telah dilaksanakan dalam satu periode kerja. Pengawasan jangka pendek terkait dengan pelaksanaan pembangunan dalam 1 tahun, jangka menengah dan jangka panjang berkisar antara 5-25  tahun. Pengawasan dan evaluasi pembangunan saling berkaitan. DPR yang bekerja selama ini belum menunjukkan fungsi pengawasan dan evaluasi dengan baik, hal ini dapat dilihat dari belum adanya laporan kinerja terkait pengawasan dan evaluasi kepada public. Laporan pengawasan pengawasan dan evaluasi ini tentunya dapat dijadikan dasar dan acuan untuk memperbaiki dan melanjutkan pelaksanaan pembangunan selanjutnya. Pertanyaannya adalah sejauh ini apakah DPR melakukan fungsi pengawasan itu atau tidak…??? Rakyat silahkan menilai.
     
Bagiamana figure  DPR Maybrat yang didambakan rakyat kedepan ?
Figure DPR yang didambakan rakyat dan dapat membawa perubahan bagi Maybrat dapat dipahami secara sederahana. Beberapa indicator dari hasil diskusi telah terbangun, berikut ini adalah figure DPR harapan rakyat untuk 5 tahun kedepan (2019-2024) :
1.  Memiliki Kompetensi. Ukuran kompetensi dapat dilihat dari pengetahuan dan pemahaman DPR terkait tugas dan fungsinya (legislasi, anggaran, pengawasan)
2.    Integritas. Ukuran integritas  adalah memiliki jejak rekam yang baik, ditunjukkan dengan kerja nyata dan kinerja yang dapat memberkan perubahan kepada rakyat (terutama di daerah pemilihan-DAPIL)
3.       Kritis dan responsive. Kritis berarti memiliki sikap yang dapat menilai sesuatu dan berani mengambil sikap untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Jika ada kepentingan lain yang merugikan rakyat, maka berani dan siap mengambil resiko demi rakyat apapun tantangannya. Responsive yaitu kemampuan dan kepekaan terhadap dinamika social dan pembangunan yang terus mengalami perkembangan dan perubahan paradigm pembangunan baik pada skala daerah, nasional bahkan global.
4.   Mampu memetakan masalah pembangunan dan memberikan solusi kreatif. DPR adalah wakil rakyat. Aspriasi rakyat adalah bagian dari masalah yang harus dipetakan. Aspirasi rakyat dari tiap daerah berbeda, DPR harus memiliki kemampuan memetakan persoalan sesuai karakteristik lingkungan. Selain mampu memetakan, DPR juga harus memiliki kreatifitas untuk memberikan solusi  terhadap persoalan yang dihadapi rakyat.
4 point diatas diatas adalah indicator sederhana bagi figure DPR yang ideal. DPR Maybrat pada periode lama cenderung belum memiliki 4 indikator diatas menurut penilaian rakyat. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan figure DPR 5 tahun kedepan ?? semua kembali kepada rakyat. Rakyat yang cerdas tentu akan memilih DPR yang cerdas. Maybrat membutuhan calon anggota DPR yang cerdas, berkompeten, berintegritas dan kreatif untuk memetakan dan memecahkan persoalan sesuai aspirasi rakyat.  

KOALISI MAHASISWA AIFAT UNTUK PERUBAHAN

#Salam Perubahan#
#Rakyat Butuh Perubahan Bukan Janji Manis#
#Rakyat Butuh Pemberi Harapan Pasti, bukan Harapan Palsu#

MENYIKAPI DINAMIKA DI KABUPATEN MAYBRAT, MAHASISWA AIFAT SIAP MEMBUKA RUANG DISKUSI

Demianus Kosamah, Ketua Panitia Seminar dan latihan dasar kepemimpinan ikatan mahasiswa kedaerahan 

Dinamika di Kabupaten Maybrat menyedot perhatian berbagai pihak dari semua kalangan, termasuk mahasiswa Aifat, Maybrat yang menempuh studi di Kabupaten Manokwari. Kabupaten Maybrat adalah salah satu kabupaten yang memiliki potensi, tidak hanya sumber daya alam, namun juga sumber daya manusia yang telah banyak berperan dan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan baik skala daerah maupun nasional. Namun prestasi yang dicapai tidak berbanding lurus dengan kondisi pemerintahan yang selama ini berjalan di Maybrat.
Mahasiswa Aifat di Kota Studi Manokwari
Menyikapi kunjungan menteri dalam negeri, Tjahyo Kumolo, SH, yang  akan menyaksikan langsung berjalannya pemerintahan di Kabupaten Maybrat pada Rabu, 03 Oktober 2018, maka Demianus Kosamah, salah satu mahasiswa Aifat yang saat ini menempuh studi di Fakulas Pertanian, Universitas Papua berharap bahwa kehadiran menteri dalam negeri dapat memberikan pengaruh positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Maybrat. Seluruh masyarakat Maybrat pada dasarnya menghendaki pemerintahan Maybrat yang saat ini dinahkodai oleh bapak Drs. Bernard Sagrim, MM dan  Drs. Paskalis Kocu, M.Si dapat berjalan dengan baik, tegas Demianus.  Lebih lanjut, Demianus menambahkan, Jika sistem pemerintahan  berjalan dengan baik sudah tentu akan berpengaruh positif dan dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Maybrat.
Demianus menambahkan pula, kunjungan menteri dalam negeri yang dikemas dalam acara adat adalah moment yang harus diapresiasi dan didukung oleh semua pihak. Kami berharap setelah kunjungan menteri dalam negeri berserta tim, setidaknya setelah bapak menteri meninggalkan Kumurkek, kebersamaan dan persatuan masyarakat Maybrat tetap dapat dijaga, terutama pula elit-elit daerah yang saat ini memiliki peran dan fungsi penting dalam menjalankan roda pemerintahan.
Selain itu, Demianus Kosamah, yang saat ini menjabat sebagai ketua panitia pelaksana latihan dasar kepemimpinan dan manajemen ikatan mahasiswa kedaerahan di Manokwari, menegaskan siap memberikan ruang kepada bapak Drs. Bernard Sagrim, MM dan Drs. Paskalis Kocu, M.Si untuk melakukan diskusi bersama dengan mahasiswa Maybrat yang berada di kota studi Manokwari. Diskusi yang akan kami lakukan tentunya sangat berkaitan dengan dinamika yang terjadi di Maybrat, selain itu melalui diskusi yang ada, kami sebagai mahasiswa siap mengawal proses pemerintahan di Maybrat pasca kunjungan menteri dalam negeri. Sikap ini perlu kami lakukan sebagai bentuk kepedulian kami terhadap nasib dan masa depan Maybrat kedepan. Untuk mendukung proses pemerintahan di Kabupaten Maybrat dibutuhkan dukungan semua pihak, salah satunya adalah mahasiswa. Selain itu perlu ada gerakan sosial yang perlu dikawal oleh kami (mahasiswa-red), tidak hanya di Manokwari, tapi juga seluruh mahasiswa Maybrat di seluruh kota studi baik di dalam Papua ataupun diluar Papua. Oleh karena itu, Demianus Kosamah, juga menhimbau kepada seluruh mahasiswa Maybrat untuk bersama-sama memberikan kontribusi dan masukan positif demi penyelenggaraan pemerintah kabupaten Maybrat yang lebih baik (Humas-Karef Hamit).     

SIKAP MAHASISWA AIFAT TERHADAP KUNJUNGAN MENTERI DALAM NEGERI DI KUMURKEK




Ketua ikatan Karef Hamit Aifat, Antonius Kosamah (kiri), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, SH (kanan) 

Menindak lanjuti kunjungan menteri dalam negeri, pada 3 Oktober 2018, terkait  proses penyelesaian konflik  kabupaten Maybrat, mahasiswa Aifat di Manokwari, melalui ketua ikatan mahasiswa Karef Hamit Aifat menyatakan sikap dan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri yang telah meluangkan waktu  dan menyaksikan secara langsung prosesi penyelesaian konflik yang dikemas dalam acara adat.
Kedatangan Menteri Dalam Negeri, Ir. Cahyo Kumolo, tim Dirjen Otonomi Daerah dan Gubernur Provinsi Papua Barat  merupakan moment penting dalam rangka mendukung proses penyelesaian konflik di Kabupaten Maybrat. Proses penyelesaian ini diharapkan dapat memberikan signal baik untuk mendukung proses pemerintahan di kabupaten dapat berjalan lebih baik.  Anton, yang juga mahasiswa semester VIII, Fakultas Pertanian Unipa,  juga memberikan apresisasi kepada tim rekonsiliasi beserta Gubernur Provinsi Papua Barat yang selama ini telah turut bersamasama  berkerja keras  dan mengupayakan proses penyelesaian konflik di Kabupaten Maybrat. Anton menegaskan, Kerja Tim Rekonsiliasi harus kita hargai karena apapun hasil kerja mereka pada prinsipnya bertujuan untuk menstabilkan proses penyelenggaraan pemerintahan Maybrat agar dapat berjalan dengan baik. Pemerintahan yang berjalan dengan baik tentu akan berpengaruh pada pelayanan dan percepatan pembangunan di Kabupaten Maybrat.  
Sikap kami terhadap Bupati Maybrat,  dengan kehadiran menteri dalam negeri secara langsung  dalam proses penyelesaian konflik di kabupaten Maybrat,  Drs. Bernard Sagrim, MM., harus konsisten menjalankan pemerintahan di Kumurkek, sebagai ibu kota Kabupaten Maybrat. Masyarakat Aifat  siap menerima dan mendukung pemerintahan yang dipimpin oleh bapak Bernard Sagrim.  Hal-hal yang sudah pernah terjadi tidak perlu menjadi persoalan yang menjadi alasan untuk memindahkan ibu kota kabupaten ke Ayamaru.
Kepada masyarakat Aifat dan masyarakat Maybrat secara umum, ketika Bapak Bupati telah konsisten menjalankan pemerintahan di Kumurkek maka atas nama mahasiswa Aifat dan Maybrat di Manokwari menghimbau untuk bersama-sama ikut mendukung proses pemerintahan yang ada termasuk program-program pembangunan yang dijabarkan berdasarkan visi dan misi Bapak Drs. Bernard Sagrim, MM dan Drs. Paskalis Kocu, M.Si  sebagai bupati dan wakil bupati Maybrat  yaitu “Mewujudkan Masyarakat Maybrat yang sehati, bersatu membangun dan mengembangkan sumber daya Maybrat untuk kesejahteraan yang adil dan merata”.. Hal ini berarti pula pesan kami kepada elit-elit  Maybrat yang selama ini mempersoalkan letak ibu kota kabupaten agar dapat  mengakui dan mendukung  proses  pemerintahan Maybrat di Kumurkek.
Anggota dan Pembina Ikatan Mahasiswa Karef Hamit Aifat
Proses penyelesaian konflik yang disaksikan langsung oleh Menteri Dalam negeri adalah moment penting oleh karena itu kepada seluruh masyarakat maybrat diharapkan dapat ikut mendukung dan mensukseskan kegiatan dimaksud, demi  proses penyelenggaraan pemerintahan Maybrat kedepan yang lebih baik.  Melalui proses ini, kami mahasiswa Aifat di Manokwari juga berharap Bapak Bupati dan Wakil Bupati dapat membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat termasuk juga mahasiswa Maybrat yang tersebar di beberapa kota studi. Hal ini perlu dilakukan untuk membangun persatuan masyarakat Maybrat secara utuh. Perlu diketahui bahwa dinamika letak ibu kota kabupaten cukup memberikan pengaruh terhadap persatuan mahasiswa Maybrat di beberapa kota studi.  Beberapa kelompok mahasiswa mendukung letak ibu kota Kabupaten Maybrat di Kumurkek, sementara beberapa lainnya  mendukung ibu kota Kabupaten Maybrat di Ayamaru. Perbedaan sikap ini harus dihentikan melalui komunikasi yang terus dibangun oleh pihak pemerintah dengan mahasiswa.  Dengan komunikasi yang dilakukan bapak Bupati dan Wakil Bupati diharapkan dapat mempersatukan seluruh mahasiswa maybrat,   karena secara mendasar kami adalah generasi penerus yang akan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Maybrat.