Penyampian Materi oleh Drs. Bernard Sagrim, MM pada Temu BEM se-Tanah Papua ke II di Aula Utama Universitas Papua, Rabu, 24 Oktober 2018 |
Dalam perkembangan dinamika Bangsa
Indonesia, mahasiswa adalah pelopor perubahan dan penyambung lidah Rakyat.
Sejarah bangsa Indonesia telah mencatat
perubahan sebuah rezim yang dipelopori
oleh mahasiswa. Peran mahasiswa sangat strategis dalam
perubahan dan dinamika bangsa yang terus berlangsung. Dalam kaitannya dengan
peran mahasiswa tersebut, BEM Unipa Manokwari mengambil inisiatif untuk
melakukan kegiatan temu BEM se-Tanah Papua. Melalui Temu BEM se-Tanah Papua diharapkan dapat melahirkan
rekomendasi dalam rangka peningkatan Kesejahteraan bagi
Masyarakat Papua lewat pembangunan Bidang Infrastruktur, Ekonomi, Pendidikan
dan Kesehatan di Tanah Papua.
Pada kesempatan
tersebut, Drs. Bernard Sagrim, MM,
Bupati Maybrat, turut hadir dan
memberikan materi dengan topic “Strategi
Pembangunan Kabupaten Era Otonomi Khusus”
pada Rabu, 24 Oktober 2018 di Aula Utama Universitas Papua. Materi yang disampaikan
mendapat respon dan antusias yang tinggi dari perwakilan mahasiswa pengurus
BEM se-Tanah Papua. Terkait dengan strategi pembangunan Kabupaten di Era
Otonomi Khusus, Drs. Bernard Sagrim, MM, memberikan pemahaman dan sharing pengalaman
sebagai kepala daerah dalam
impelementasi otonomi khusus.
Implementasi UU otonomi
khusus tidak semudah diucapkan, secara substansi otonomi khusus
memiliki unsur utama yaitu keberpihakan, pemberdayaan, dan perlindungan
terhadap hak-hak dasar orang asil Papua (OAP). Dalam pelaksanaannya menurut
Drs. Bernard Sagrim, MM, terdapat kendala substansi dalam impelementasi UU
Otsus yaitu : 1. Implementasi kewenangan Otsus, 2. Kepemimpinan (Leadership),
3. Proporsi kebijakan bagi orang asli Papua, 4. Pola perencanaan, 5. Kebijakan
penganggaran, 6. Visi dan Misi, 7. Sinergitas komitmen pembangunan oleh para
pemangku kepentingan di tanah papua, 8. Kapasitas SDM, dan 9. Tumpang tindih
regulasi dalam kaitannya dengan impelementasi UU Otsus.
Sembilan point diatas
merupakan kendala utama terkait impelementasi UU Otsus dan perlu ditinjau kembali. Masa waktu
pemberlakuan UU Otsus kini tengah diambang pintu, namun masih banyak kelemahan
dan kekurangan yang harus dibenahi terutama bagaimana merealisasikan dan
mengimpelementasikan UU Otsus dalam keberpihakan, pemberdayaan dan perlindungan
terhadap orang asli Papua.
Dalam sesi diskusi
beberapa mahasiswa turut diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan dan
saran. Salah satu saran yang menarik untuk disimak adalah membangun system pendidikan
tinggi terintegrasi di tanah papua. Sistem pendidikan tinggi terintegrasi didasarkan
pada kondisi sumber daya alam dan kearifan local di tanah Papua. Sistem
pendidikan tinggi terintegrasi merupakan konsep yang diharapkan dapat mengakselerasikan percepatan dan peningkatan
kapasitas SDM di tanah Papua.
Diskusi Singkat Drs. Bernard Sagrim, MM dengan Mahasiswa Maybrat |
Setelah penyampaian
materi, Drs. Bernard Sagrim, MM., menyempatkan waktu beberapa menit untuk
berdiskusi dengan mahasiswa Maybrat yang menempuh studi di Unipa Manokwari.
Topik utama dalam diskusi tersebut terkait dengan rencana pembangunan asrama
bagi Mahasiswa Maybrat di Manokwari. Dengan penyediaan fasilitas asrama
diharapkan dapat menunjang aktivitas perkuliahaan mahasiswa Maybrat di
Manokwari (Humas Karef Hamit Aifat).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
ikatankarefhamitaifat@gmail.com