SELAMAT DATANG DI WEBSITE IKATAN MAHASISWA KAREF HAMIT AIFAT

Kopatas

Kopatas

Drs. Bernard Sagrim, MM (Bupati Maybrat) dalam Temu BEM Se-Tanah Papua

Penyampian Materi oleh Drs. Bernard Sagrim, MM pada
Temu BEM se-Tanah Papua ke II di Aula Utama Universitas Papua, Rabu, 24 Oktober 2018  



Dalam perkembangan dinamika Bangsa Indonesia, mahasiswa adalah pelopor perubahan dan penyambung lidah Rakyat. Sejarah bangsa Indonesia  telah mencatat perubahan  sebuah rezim yang dipelopori oleh mahasiswa.   Peran mahasiswa sangat strategis dalam perubahan dan dinamika bangsa yang terus berlangsung. Dalam kaitannya dengan peran mahasiswa tersebut, BEM Unipa Manokwari mengambil inisiatif untuk melakukan kegiatan temu BEM se-Tanah Papua. Melalui Temu BEM se-Tanah Papua  diharapkan dapat melahirkan rekomendasi  dalam rangka peningkatan Kesejahteraan bagi Masyarakat Papua lewat pembangunan Bidang Infrastruktur, Ekonomi, Pendidikan dan Kesehatan di Tanah Papua.
Ketua Panitia Temu Bem se-tanah Papua Ke II. Florentinus Karet

Pada kesempatan tersebut,  Drs. Bernard Sagrim, MM, Bupati Maybrat,  turut hadir dan memberikan materi  dengan topic “Strategi Pembangunan Kabupaten  Era Otonomi Khusus” pada Rabu, 24 Oktober 2018 di Aula Utama Universitas Papua. Materi yang disampaikan mendapat respon  dan antusias  yang tinggi dari perwakilan mahasiswa pengurus BEM se-Tanah Papua. Terkait dengan strategi pembangunan Kabupaten di Era Otonomi Khusus, Drs. Bernard Sagrim, MM, memberikan pemahaman dan sharing pengalaman sebagai  kepala daerah dalam impelementasi otonomi khusus.
Implementasi UU otonomi khusus tidak semudah diucapkan, secara substansi otonomi khusus memiliki  unsur  utama yaitu keberpihakan, pemberdayaan, dan perlindungan terhadap hak-hak dasar orang asil Papua (OAP). Dalam pelaksanaannya menurut Drs. Bernard Sagrim, MM, terdapat kendala substansi dalam impelementasi UU Otsus yaitu : 1. Implementasi kewenangan Otsus, 2. Kepemimpinan (Leadership), 3. Proporsi kebijakan bagi orang asli Papua, 4. Pola perencanaan, 5. Kebijakan penganggaran, 6. Visi dan Misi, 7. Sinergitas komitmen pembangunan oleh para pemangku kepentingan di tanah papua, 8. Kapasitas SDM, dan 9. Tumpang tindih regulasi dalam kaitannya dengan impelementasi UU Otsus.   
Sembilan point diatas merupakan kendala utama terkait impelementasi UU Otsus dan  perlu ditinjau kembali. Masa waktu pemberlakuan UU Otsus kini tengah diambang pintu, namun masih banyak kelemahan dan kekurangan yang harus dibenahi terutama bagaimana merealisasikan dan mengimpelementasikan UU Otsus dalam keberpihakan, pemberdayaan dan perlindungan terhadap orang asli Papua.
Dalam sesi diskusi beberapa mahasiswa turut diberikan kesempatan untuk memberikan pertanyaan dan saran. Salah satu saran yang menarik untuk disimak adalah membangun system pendidikan tinggi terintegrasi di tanah papua. Sistem pendidikan tinggi terintegrasi didasarkan pada kondisi sumber daya alam dan kearifan local di tanah Papua. Sistem pendidikan tinggi terintegrasi merupakan konsep yang diharapkan dapat  mengakselerasikan percepatan dan peningkatan kapasitas SDM di tanah Papua.
 Diskusi Singkat Drs. Bernard Sagrim, MM dengan Mahasiswa Maybrat  
Setelah penyampaian materi, Drs. Bernard Sagrim, MM., menyempatkan waktu beberapa menit untuk berdiskusi dengan mahasiswa Maybrat yang menempuh studi di Unipa Manokwari. Topik utama dalam diskusi tersebut terkait dengan rencana pembangunan asrama bagi Mahasiswa Maybrat di Manokwari. Dengan penyediaan fasilitas asrama diharapkan dapat menunjang aktivitas perkuliahaan mahasiswa Maybrat di Manokwari (Humas Karef Hamit Aifat). 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ikatankarefhamitaifat@gmail.com