SELAMAT DATANG DI WEBSITE IKATAN MAHASISWA KAREF HAMIT AIFAT

Kopatas

Kopatas

REFLEKSI KINERJA MASA LALU, MENEROPONG KINERJA DPR MAYBRAT 5 TAHUN KEDEPAN




Tulisan ini merupakan hasil diskusi mahasiswa Aifat  menyikapi moment pemilihan anggota DPR pada 2019 nanti.  Diskusi yang dibangun terkait kinerja DPR  periode sebelumnya, sejauh mana peran dan fungsi yang telah dilakukan dan dampaknya bagi perubahan masyarakat.  Kinerja DPR Maybrat 5 tahun lalu telah memberikan kesan dan penilaian tersendiri dari rakyat, beberapa diantaranya rakyat  anggap berhasil namun beberapa diantaranya terkesan pasif, bahkan cenderung dianggap tidak mengerti bahkan tidak memahami apa sebenarnya tugas dan fungsi DPR.  Kerja nyata yang diharapkan dari rakyat sebagai konstituen/pemilih masih jauh dari harapan, yang muncul kemudian adalah sikap kekecewaan dari rakyat terhadap calon legislatif yang akan dipilihnya untuk periode selanjutnya.   Berikut ini ulasan singkat dan gambaran umum terkait kinerja DPR Maybrat.

Sejauh mana Peran dan Fungsi DPR Maybrat,  
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah membawa perubahan besar dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.  Daerah diberi hak, wewenang dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten/kota yang dapat menghasilkan kebijakan yang selanjutnya   diturunkan dalam bentuk regulasi dan peraturan daerah yang dibahas bersama bupati/walikota untuk mendapat persetujuan bersama yang nantinya diberlakukan kepada rakyat dengan segala ketentuan yang ditetapkan.
 DPRD Kabupaten/Kota mempunyai fungsi: Fungsi legislasi, Fungsi anggaran, dan Fungsi pengawasan. Pada fungsi legislasi, DPRD cukup kuat untuk mendorong berbagai regulasi untuk mendorong kesejahteraan kepada masyarakat di daerahnya. Sebagai anggota DPRD yang merepresentasikan rakyat yang diwakilinya, sudah selayaknya peraturan dan kebijakan harusnya banyak yang lahir dari ide dan gagasan anggota DPRD. Apalagi dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 sekarang yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, badan legislasi sudah menjadi alat kelengkapan DPRD, sudah seharusnya seorang figure DPR dapat memainkan peran dan memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk dapat mengawal aspirasi rakyat menuju suatu perubahan.  
Berkaitan dengan peran dan fungsi DPR diatas, maka kami mencoba untuk memberikan gambaran terkait kinerja DPR disertai beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait  kinerja DPR selama ini.  Gambaran yang diulas berikut ini masih bersifat umum namun dapat memberikan penjelasan lebih banyak tentang kinerja DPR selama ini.
Peran dan fungsi DPRD yang paling mendasar adalah legislasi,  anggaran, dan  pengawasan. Jika dijelaskan satu persatu maka secara umum fungsi legislasi terkait dengan aturan dan regulasi sebagai representasi kebijakan berdasarkan aspirasi dan persoalan rakyat. Maybrat merupakan daerah yang memiliki potensi, jika dipetakan menurut wilayah, Ayamaru, Aitinyo,   Aifat, dan Mare,  tiap daerah tersebut memiliki karakteristik potensi sumberdaya alam yang berbeda-beda. Pemanfaaan sumber daya alam (hutan dan segala kekayaan alam) yang ada selama ini belum dikawal dalam bentuk aturan. Fakta yang ada pengelolaan dan pemanfaatan SDA untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat masih jauh dari harapan.  Pemanfaatan dan pengeolaan SDA merupakan salah satu persoalan dari sekian banyak persoalan yang masih menumpuk. DPR sebelumnya masih belum bekerja maksimal untuk mengawal proses ini. Yang lebih memberikan tendensi buruk bagi kinerja DPR, ternyata beberapa DPR dianggap “super pasif”, dalam arti lain, setelah duduk menjadi wakil rakyat, cenderung diam  dan sangat pasif, bahkan eksklusif. Sikap proaktif dan tanggap terhadap persoalan rakyat sama sekali tidak ditunjukkan dalam bentuk kerja-kerja nyata. Beberapa oknum DPR tersebut telah tergambar dengan jelas dan telah menjadi opini dan berdampak pada penilaian yang buruk.  
Selain fungsi legislasi, DPR juga memiliki peran anggaran. Anggaran dalam hal ini berkaitan dengan alokasi program/proyek sesuai aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Kenyataan dilapangan, pelaksanaan program/proyek cenderung tidak terealisasi sesuai harapan rakyat. Banyak proyek yang tidak jelas peruntukannya untuk apa, dan  dampaknya untuk  rakyat masih jauh dari harapan. Jika melihat tiap sector strategis, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi (pemberdayaan ekonomi kerakyatan) dan beberapa sector lainnya, maka kenyataan  yang diperoleh bahwa  peran gagasan dan fungsi DPR untuk  memberikan solusi terkait dinamika dan persoalan per sector masih jauh dari harapan. Beberapa kenyataan dilapangan, salah satu sector penting yang selama ini tidak menjadi perhatian DPR adalah kurangnya tenaga pengajar yang berkompeten di beberapa kampung. Beberapa sekolah hanya memiliki 1 guru yang harus mengajar dari kelas 1 sampai kelas 6. Pertanyaannya bagaimana DPR menyikapi hal ini?  Masih terkait pendidikan, berapa banyak angka partisipasi pendidikan mulai dari pendidikan dasar dan sampai perguruan tinggi, hal ini belum terproyeksi dengan baik, dan DPR sebagai wakil rakyat belum memiliki kerja nyata untuk menjawab persoalan ini.
Peran dan fungsi lain adalah pengawasan. Pengawasan memberikan dampak yang signifikan terhadap program pembangunan yang telah dilaksanakan dalam satu periode kerja. Pengawasan jangka pendek terkait dengan pelaksanaan pembangunan dalam 1 tahun, jangka menengah dan jangka panjang berkisar antara 5-25  tahun. Pengawasan dan evaluasi pembangunan saling berkaitan. DPR yang bekerja selama ini belum menunjukkan fungsi pengawasan dan evaluasi dengan baik, hal ini dapat dilihat dari belum adanya laporan kinerja terkait pengawasan dan evaluasi kepada public. Laporan pengawasan pengawasan dan evaluasi ini tentunya dapat dijadikan dasar dan acuan untuk memperbaiki dan melanjutkan pelaksanaan pembangunan selanjutnya. Pertanyaannya adalah sejauh ini apakah DPR melakukan fungsi pengawasan itu atau tidak…??? Rakyat silahkan menilai.
     
Bagiamana figure  DPR Maybrat yang didambakan rakyat kedepan ?
Figure DPR yang didambakan rakyat dan dapat membawa perubahan bagi Maybrat dapat dipahami secara sederahana. Beberapa indicator dari hasil diskusi telah terbangun, berikut ini adalah figure DPR harapan rakyat untuk 5 tahun kedepan (2019-2024) :
1.  Memiliki Kompetensi. Ukuran kompetensi dapat dilihat dari pengetahuan dan pemahaman DPR terkait tugas dan fungsinya (legislasi, anggaran, pengawasan)
2.    Integritas. Ukuran integritas  adalah memiliki jejak rekam yang baik, ditunjukkan dengan kerja nyata dan kinerja yang dapat memberkan perubahan kepada rakyat (terutama di daerah pemilihan-DAPIL)
3.       Kritis dan responsive. Kritis berarti memiliki sikap yang dapat menilai sesuatu dan berani mengambil sikap untuk memperjuangkan kepentingan rakyat. Jika ada kepentingan lain yang merugikan rakyat, maka berani dan siap mengambil resiko demi rakyat apapun tantangannya. Responsive yaitu kemampuan dan kepekaan terhadap dinamika social dan pembangunan yang terus mengalami perkembangan dan perubahan paradigm pembangunan baik pada skala daerah, nasional bahkan global.
4.   Mampu memetakan masalah pembangunan dan memberikan solusi kreatif. DPR adalah wakil rakyat. Aspriasi rakyat adalah bagian dari masalah yang harus dipetakan. Aspirasi rakyat dari tiap daerah berbeda, DPR harus memiliki kemampuan memetakan persoalan sesuai karakteristik lingkungan. Selain mampu memetakan, DPR juga harus memiliki kreatifitas untuk memberikan solusi  terhadap persoalan yang dihadapi rakyat.
4 point diatas diatas adalah indicator sederhana bagi figure DPR yang ideal. DPR Maybrat pada periode lama cenderung belum memiliki 4 indikator diatas menurut penilaian rakyat. Pertanyaannya adalah bagaimana dengan figure DPR 5 tahun kedepan ?? semua kembali kepada rakyat. Rakyat yang cerdas tentu akan memilih DPR yang cerdas. Maybrat membutuhan calon anggota DPR yang cerdas, berkompeten, berintegritas dan kreatif untuk memetakan dan memecahkan persoalan sesuai aspirasi rakyat.  

KOALISI MAHASISWA AIFAT UNTUK PERUBAHAN

#Salam Perubahan#
#Rakyat Butuh Perubahan Bukan Janji Manis#
#Rakyat Butuh Pemberi Harapan Pasti, bukan Harapan Palsu#

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

ikatankarefhamitaifat@gmail.com